HANYA DIRIMU
mencintaimu selama aku bernafas
seindah cahaya pagi
sinari hidupku
memilikimu dan aku pun percaya
kasih yg telah kau beri
membuka mataku
waktu pertama kali kusadar
kau cintaku
ku takkan bisa melakukan semua
tanpa dirimu di sisiku
kau yg menggenggam hatiku
ku takkan sanggup
melewati waktu tanpamu
karena hanya dirimu yang mengerti
peluk diriku hapuskan luka
ku tak pernah berubah
karena ku memilihmu
Senin, 09 Januari 2012
TULISAN bahasa indonesia 17
Bahaya Mie Instan Bagi Kesehatan
Makanan yang paling mudah dan cepat saji serta rasanya pun banyak di gemari muali dari kalangan muda sampai tua. Namun dibalik semua kelebihan mie instan ternyata banyak sekali masalah yang bisa ditimbulkan khususnya bagi kesehatan, untuk itu saya sengaja membuat postingan tentang bahaya mie instan bagi kesehatan agar kita semua bisa terhindar dari bahaya tersebut.Mi instan adalah mi yang sudah dimasak terlebih dahulu dan dicampur dengan minyak, dan bisa dipersiapkan untuk konsumsi hanya dengan menambahkan air panas dan bumbu – bumbu yang sudah ada dalam paketnya.
Mi instan diciptakan oleh Momofuku Ando pada 1958, yang kemudian mendirikan perusahaan Nissin dan memproduksi produk mi instan pertama di dunia Chicken Ramen (ramen adalah sejenis mi Jepang) rasa ayam. Peristiwa penting lainnya terjadi pada 1971 ketika Nissin memperkenalkan mi dalam gelas bermerek Cup Noodle. Kemasan mi adalah wadah styrofoam tahan air yang bisa digunakan untuk memasak mi tersebut. Inovasi berikutnya termasuk menambahkan sayuran kering ke gelas, melengkapi hidangan mi tersebut. Menurut sebuah survei Jepang pada tahun 2000, mi instan adalah ciptaan terbaik Jepang abad ke-20. Hingga 2002, setidaknya ada 55 juta porsi mi instan dikonsumsi setiap tahunnya di seluruh dunia.
Saat ini, Indonesia adalah produsen mi instan yang terbesar di dunia. Dalam hal pemasaran, pada tahun 2005 Tiongkok menduduki tempat teratas, dengan 44,3 milyar bungkus, disusul dengan Indonesia dengan 12,4 milyar bungkus dan Jepang dengan 5,4 milyar bungkus. Namun Korea Selatan mengonsumsi mi instan terbanyak per kapita, dengan rata-rata 69 bungkus per tahun, diikuti oleh Indonesia dengan 55 bungkus, dan Jepang dengan 42 bungkus.
Mi instan sifatnya praktis dan cepat memasaknya membuat makanan satu ini banyak disukai orang, terutama orang yang tidak memiliki banyak waktu. Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui semua orang, bahwa kandungan gizi pada mi instan tidak lengkap, perlu tambahan bahan makanan lain agar nilai gizinya lebih baik. Selain itu mi instan lebih baik direbus sebanyak dua kali, terutama untuk mi instan berkuah.
Mi instan sudah merupakan salah satu makanan terfavorit warga Indonesia. Bisa dipastikan hampir setiap orang telah mencicipi mi instan atau mempunyai persediaan mi instan di rumah. Bahkan tak jarang orang membawa mi instan saat ke luar negeri sebagai persediaan “makanan lokal” jika makanan di luar negeri tidak sesuai selera. Ini karena rasa mie instan yang gurih sekali karena memakai berbagai bumbu yang tak jarang berbahaya bagi kesehatan seperti MSG, pengawet buatan, perasa buatan sehingga rasanya jadi seperti rasa ayam, sapi, bakso, dan sebagainya.
Beberapa kasus akibat kegilaan seseorang dengan mie instan :
1. diberitakan di majaah NOVA beberapa tahun yang lalu , “Usus Dipotong akibat Kebanyakan Mi Instan”
MAKSUD hati membantu suami menambah penghasilan, apa daya anak jadi korban. Akibat kerap meninggalkan buah hatinya, Hilal Aljajira (6), Erna Sutika (32) kini harus menelan pil pahit. Usus Hilal bocor dan membusuk hingga harus dipotong. Rupanya tiap hari Hilal hanya menyantap mi instan karena di rumah tak ada orang yang memasakkan makanan untuknya. Berikut cerita Erna.
Saat usia Hilal menginjak 2 tahun, aku memutuskan bekerja, membantu keuangan keluarga mengingat penghasilan suamiku, Saripudin (39), kurang mencukupi kebutuhan keluarga.
Aku bekerja di perusahaan pembuat bulu mata palsu, tak jauh dari rumah kami di Garut. Setiap berangkat kerja, Hilal kutitipkan kepada ibuku. Di situ, ibuku kerap memberinya mi instan. Bukan salah ibuku, sih, karena sebelumnya, aku juga suka memberinya makanan itu jika sedang tidak masak.
Ternyata, Hilal jadi “tergila-gila” makanan itu. Ia akan mengamuk dan mogok makan jika tak diberi mi instan. Ya, daripada cucunya kelaparan, ibuku akhirnya hanya mengalah dan menuruti kemauan Hilal. Lagi pula, kalau tidak diberi, Hilal pasti akan membeli sendiri mi instan di warung dekat rumah dengan uang jajan yang kuberikan. Praktis, sehari dua kali ia makan mi instan.
2. Ada orang yang sekarang usianya sekitar 48 tahunan tapi sudah 4 tahun terakhir ini kemana-mana membawa alat sebagai pengganti anusnya, karena usus bawah sampai dengan anus telah dipotong sebab sudah tidak bisa dipakai lagi pasalnya waktu mahasiswa dengan alasan ekonomi mengkonsumsi mie instant secara berlebihan sehingga bagian usus yang dipotong tersebut adalah tempat mengendapnya bahan pengawet yang selalu ada di setiap mie instant mungkin sejenis borax pengawet untuk mayat (data menunjukan bahwa import borax dan sejenisnya sangat besar ke Indonesia) dan walhasil menimbulkan pembusukan ditempat tersebut, semoga semua pihak berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan seperti bakso, sosis, mie dll
3. Ada orang yang pernah terkena kanker getah bening (8 kelenjar getah bening kena), dan berobat selama hampir 1 tahun di Singapore menghabiskan lebih dari 1 Milyar pada tahun 1996 sampai 1997 (untung ditanggung kantor), akibat dia mengkonsumsi indomie plus korned selama 4 tahun terus menerus setiap hari(dengan alasan karena istrinya sibuk kerja). Menurut dokter yg mengobati nya, penyebab utamanya adalah pengawet yg ada di indomie dan korned tsb.
Bahan-bahan lain yang harus diwaspadai yang terkandung dalam mie instan adalah :
1). Bumbu dan pelengkap
Bumbu yang digunakan antara lain adalah MSG atau vetsin. Titik kritisnya adalah pada media mikrobial, yaitu media yang digunakan untuk mengembangbiakkan mikroorganisme yang berfungsi memfermentasi bahan baku vetsin. Sedangkan bahan pelengkap mie instan adalah bahan-bahan penggurih yaitu HVP dan yeast extract. HVP atau hidrolized vegetable protein merupakan jenis protein yang dihidrolisasi dengan asam klorida ataupun dengan enzim. Sumber enzim inilah yang harus kita pertanyakan apakah berasal dari hewan, tumbuhan atau mikroorganisme. Kalau hewan tentu harus jelas hewan apa dan bagaimana penyembelihannya. Sedangkan yeast extract yang menjadi titik kritis adalah asam amino yang berasal dari hewan.
2). Bahan penambah rasa
Bahan penambah rasa atau flavor selalu digunakan dalam pembuatan mie instan. Bahan inilah yang akan memberi rasa mie, apakah ayam bawang, ayam panggang, kari ayam, soto ayam, baso, barbequ, dan sebagainya. Titik kritis flavor terletak pada sumber flavor. Kalau sumber flavor dari hewan, tentu harus jelas jenis dan cara penyembelihannya. Begitupun flavor yang berasal dari rambut atau bagian lain dari tubuh manusia, statusnya adalah haram.
3). Minyak sayur
Minyak sayur menjadi bermasalah bila sumbernya berasal dari hewan atau dicampur dengan lemak hewan.
4). Solid Ingredient
Solid ingredient adalah bahan-bahan pelengkap yang dapat berupa sosis, suwiran ayam, bawang goreng, cabe kering, dan sebagainya. Titik kritisnya tentu pada sumber hewani yang digunakan.
5). Kecap dan sambal
Kecap dan sambal pun harus kita cermati lho. Kecap dapat menggunakan flavor, MSG, kaldu tulang untuk menambah kelezatannya.
Dalam hal ini yang harus anda perhatikan dan dicamkan ialah “Peringatan bagi kita semua bahwa Mie Instan tidak boleh dimasak bersamaan dengan bumbunya karena MSG yang terkandung didalamnya bila dimasak diatas suhu 120°C akan berpotensi menjadi Karsinogen Pembawa Kanker. Perhatikan prosedur penyajian pada bungkus Mie Instan, semua menganjurkan agar masak mie dulu baru ditaburi bumbu atau bumbunya di taruh di mangkok”
Seperti itulah ulasannya, sekarang bagaimana anda untuk bisa menjalaninya. Tentunya kesehatan lebih penting untuk anda. Adapun minuman kesehatan untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar kesehatan anda tetap terjaga yaitu dengan XAMthone plus jus kulit manggis, banyak sekali khasiatnya diantranya sebagai obat kelenjar getah bening, obat asam urat, obat herbal kolesterol, obat penyakit diabetes.
TULISAN bahasa indonesia 16
Selamat Jalan Kekasih
Berpisah denganmu
T’lah membuat ku smakin mengerti
Betapa indah saat bersama
Yang masih selalu ku kenang
Selamat jalan kekasih
Kau lah cinta dalam hidupku
Aku kehilanganmu
Untuk slama-lamanya
Cukup sekali kau lukai hati ini
Tak ingin terulang kembali
Kau tinggalkanku sendiri
Selamat jalan kekasih
Kau lah cinta dalam hidupku
Aku kehilanganmu
Untuk slama-lamanya
Aku cinta padamu
Aku masih menyayangimu
Walau hanya dihati saja
Untuk slama-lamanya
TULISAN bahasa indonesia 15
Bahaya Radiasi HP Terhadap Organ Tubuh Kita




Nokia 8210 sendiri meskipun tergolong handphone beradiasi tinggi namun tingakt SAR-nya tidak terlalu tinggi (hanya sedikit diatas 1 watt/kg). Ini karena dengan internal antenna posisi antenna sedikit agak jauh dari otak. Ini berbeda dgn Nokia 5110, Philips Genie, Siemens C25, Ericsson T28, dan GF768 yg posisi antenanya jelas-jelas disamping otak kita. Telinga yg panas tentunya lebih baik drpd otak kita yg panas.
Rendahnya tingkat radiasi handphone tentu juga ada kaitannya dgn kekuatan sinyal handphone. Asumsinya, semakian besar radiasinya, maka semakin kuat pula sinyalnya. Nokia 8810 yg radiasinya sangat rendah (0.22 watt/kg) mungkin juga menjadi sebab lemahnya sinyal handphone ini. Ini berbeda dgn Motorola V yg tingkat SAR-nya rendah, tapi anehnya sinyalnya lebih kuat. Hal ini disebakan karena pancaran radiasi dari Motorola V sebenarnya sangatlah besar, yahitu hampir 1.6 watt/kg (mendekati ambang bahaya FCC). Tapi karena penempatan posisi antenanya jauh dari otak (disamping rahang kita) maka akhirnya pancaran radiasi yg diterima otak kita akhirnya sangat rendah. Artikel di atas tidak ada maksud untuk Anda tidak menggunakan alat komunikasi (HP), tidak lain hanyalah sebagai suatu wacana bagi kita semua, mungkin dengan perkembangan/majunya teknolgi pada saat sekarang akan lebih baik dari yang sebelumnya dan efek dari radiasi alat komunikasi akan semakin berkurang sehihngga bisa di pakai dengan aman dan tentunya nyaman pula.
Terakhir tambahan dari saya, menurut pendapat Anda bagaimana dengan perangkat tambahan HANDPHONE seperti HANDFREE, apakah perangkat tambahan tersebut pada saat sekarang mungkin bisa membantu mengurangi dari efek radiasi suatu HANDPHONE ? Anda mungkin lebih mengetahui perkembangannya, silahkan Anda kasih kommentar buat saya sebagai bahan rujukan, terima kasih.
TULISAN bahasa indonesia 14
Blackberry dan Kelemahannya - Kekurangan Blackberry

Blackberry tengah menyerbu di negara kita ini, brand yang dibuat oleh ... kini tengah menjadi trend di masyarakat. begitu banyak model blackberry yang beredar di masyarakat kita ini. tidak hanya Javelin, Bold ataupun Curve.
Namun tahukah anda Blackberry yang kita unggul unggulkan juga memiliki kelemahan?? apa saja sih kelemahan blackberry??
BlackBerry adalah perangkat genggam nirkabel yang memiliki kemampuan layanan push e-mail, telepon selular, sms, faksimili Internet, menjelajah Internet, dan berbagai kemampuan nirkabel lainnya.
Blackberry pertama kali diperkenalkan pada tahun 1997 oleh perusahaan Kanada, Research In Motion (RIM). Kemampuannya menyampaikan informasi melalui jaringan data nirkabel dari layanan perusahaan telepon genggam mengejutkan dunia.
Blackberry pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada pertengahan Desember 2004 oleh operator Indosat dan perusahaan Starhub. Perusahaan Starhub merupakan pengejewantahan dari RIM yang merupakan rekan utama Blackberry. Di Indonesia, Starhub menjadi bagian dari layanan dalam segala hal teknis mengenai instalasi Blackberry melalui operator Indosat. Indosat menyediakan layanan Blackberry Internet Service dan Blackberry Enterprise Server
Belakangan diketahui bahwa BlackBerry ternyata memberi efek buruk bagi pemakainya.
Berikut adalah akibat-akibatnya antara lain:
1. Rela disuruh antri, semakin panjang semakin tenang, gak menunjukkan gejala
kekesalan sama sekali.
2. Yang tadinya ngedumel saat macet, sekarang tenaaaaang.
3. Berharap kena lampu merah berulang-ulang. Kalo lampu berubah jadi ijo malah
kesel. Tetep nekad jawabin email/chatting.
4. Sering diklaksonin orang lain, sampe disaranin pasang stiker di belakang mobil
"harap sabar, BlackBerry user".
5. Waktu BAB jadi tambah lama. Padahal isinya udah kosong tapi tetep aja nongkrong.
6. Tidur miring nungguin pasangan sambil BB di tangan. Kejar target ngabisin baca
email.
7. Suka senyum-senyum sendiri.
8. Gak konsen kerja.
9. Bangun pagi yang pertama dicari BB dulu bukan yang lain.
10. Waktu diajak ngobrol orang tetep maksa jawab email/chatting. Cuek. Padahal yang
ngajak ngobrol itu kadang bossnya sendiri.
11. Lebih senang disupirin daripada nyetir sendiri. Rela naik busway biar gak usah
nyetir.
12. Jadi jarang marah tapi jadi sering dimarahin orang karena diajak ngobrol gak
nyambung.
13. Kalo di tempat umum suka panik nyari stop kontak. Batere sekarat.
14. Kalo anaknya rewel langsung nunjukkin BB nya buat menghibur.
15. Sering lupa mencet tombol lift. Harusnya naik malah turun. Belum lagi kebablasan
lantainya.
16. Kalo ngantri di bank pake nomor antrian, pas dipanggil di speaker gak denger.
Pas kepala liat monitor kaget. Waks! Harus ambil antrian ulang. Tapi tetep
tenaaaaang.
17. Langganan koran dan majalah masih tertumpuk rapi tak terbaca.
18. Sering kejedug karena kalo jalan mata tertuju ke layar BB.
19. Bikin tangan ga pernah kosong. Walaupun ga chatting, tetep aja BB di tangan! Ga
bisa taro di kantong, tas.. uda settingannya gitu. BB kejait di tangan.
TULISAN bahasa indonesia 13
Jadikan Kasus Citibank Sebagai Awal Pengawasan Internal Bank
Jakarta, CyberNews. "Kenakalan" Malinda Dee dalam "menilep" dana nasabah Citibank seharusnya dapat dijadikan pelajaran yang positif bagi bank lain. Citibank yang merupakan bank di Indonesia dengan kualitasnya yang mendunia saja bisa "kemalingan".
Kepala Riset Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa setiap bank harus memperbaiki pengawasan internal mereka.
Purbaya mencoba menganalisa. Penampilan Malinda ini jauh sekali dari kesan wajar, bahkan terlihat berlebihan dan mencolok. Aksesoris fashion gila-gilaan yang dia perlihatkan, kendaraan yang super mewah, tempat tinggal yang mentereng. Kenapa tidak dilakukan investigasi?
Seharusnya pejabat bank dapat menjaga keamanan banknya tidak hanya dari tangan-tangan yang datang dari luar. Tapi juga dari dalam rumahnya sendiri.
Citibank sendiri telah mengeluarkan rilis resmi pernyataan perusahaan terkait kasus ini. Mereka memastikan bahwa semua dana nasabah aman dan bagi nasabah yang mengalami kerugian akan diberikan penggantian.
Apa yang sedang terjadi di negara kita sehubungan dengan perbankkan yaitu kasus : Inong Melinda dan kasus tewasnya salah satu nasabah kartu kredit Citibank dalah sangat memalukan.
Kasus Citibank bukan spesifik di satu bank. Hampir disemua bank besar persoalan penipuan orang dalam dan tingkah laku debt collector bukan monopoli Citibank saja. Bank-bank lain pun tidak luput dari masalah penipuan yang dilakukan oleh orang dalam. Benar kata salah satu pejabat bank di Indonesia bahwa secanggih apapun suatu sistem, ujung-ujungnya akan dioperasikan juga oleh manusia. Dari dulu bank selalu dibobol dengan bantuan orang dalam, contoh kasus bank Duta beberapa waktu yang lalu dan yang kena hukum adalah " sang Direktur ", sekarang di Citibank pembobolan juga dilakukan oleh pejabat teras banknya, pangkatnya malah Vice President dan ini bukan merupakan pangkat yang rendah.
Yang menjadi pertanyaan adalah bahwa penipuan ini sudah berlangsung lama yaitu selama 3 tahun. Ini berarti Internal Audit sama sekali tidak dijalankan di Citibank. Nah jika sebuah bank global besar mengalami kasus seperti ini, bagaimana dengan bank-bank Nasional yang ada seperti : BNI, Mandiri, dll.
Paling tidak Bank Indonesia harus memerintahkan semua bank besar di Indonesia untuk melakukan Internal Audit, khususnya jasa Private Banking dan ini juga yang diminta oleh para anggota DPR kita. Kalau perlu meminta Bank Indonesia terjun langsung untuk melakukan audit.
Untuk kasus " Inong Melinda ", banyak client Inong memberikan cek kosong bahkan ada pula yang membuka account atas nama Inong Melinda dengan tujuan untuk memudahkan melakukan transaksi tanpa harus hadir di Bank. Konon para client ini masuk dalam kategori " Rekening Gendut" para pejabat kepolisian. Untuk kasus pembukaan rekening ini kelihatan-nya tidak sukar untuk di deteksi oleh pengawasan internal bank, jika seorang Inong bergaji Rp. 100 juta per bulan harusnya bank bertanya tanya bagaimana bisa seorang Inong mempunyai uang miliran rupiah di account pribadinya di Citibank? ini jelas ada tindakan " tutup mata " dari bank itu, atau lebih parah lagi memang pengawasan internal Citibank sama sekali tidak berjalan.
Mengenai permasalahan Debt Collector, Bank Indonesia berkelit bahwa masalah ini diluar domainnya. Undang-undang perbankkan memang mengatakan wewenang BI hanya mengatur perbankkan bukan Debt Collector, tetapi ini bukan merupakan alasan yang tepat. BI bisa saja melarang perbankkan menggunakan jasa out source sebagai Debt Collector dan mendirikan departemen yang bertugas menagih utang credit card yang macet.
Bukan rahasia umum bahwa perbankkan mendapatkam keuntungan yang sangat besar dari Credit card, umumnya bunga bulanan sebesae 3% datu 36% pertahun, sehingga sangat wajar kalau perbankkan juga harus mempunyai departemen sendiri ketimbang memberikan ke out source debt collector hanya karena tidak mau repot dan menghemat biaya. Masak mau untung besar tetapi tidak mau bayar biaya?
Salah satu yang sangat menggangu adalah cara-cara perbankkan menggaet nasabahnya baik credit card ataupun KTA (kredit tanpa agunan) yang dilakukan lewat SMS, kebanyakan dari mereka adalah bukan pegawai bank yang bersangkutan tetapi ini dilakukan oleh individu dilluar bank, sebagai sales yang mendapatkan fee, buktinya yang dicantumkan adalah nomor pribadi dan bukan no resmi dari bank yang menjual produk tersebut. Artinya Perbankkan juga melakukan out sourcing untuk marketing jasa perbankkan. Kalau saja BI melarang perbankkan melakukan out sourcing debt collector dan marketing urusannya akan lebih mudaj tanpa melabrak undang-undang Perbankkan, karena yang dilarang adalah praktek out sourcing oleh perbankkan.
Perbankkan merupakan sektor industri yang tinggi untungnya dan seharusnya biaya bukan lagi jadi alasan pas buat perbankkan, untung sudah besar dan harusnya biaya tidak mnenjadi beban dan BI harus tegas melarang praktek out sourcing ini sehingga tidak akan ada lagi kasus Melinda dan kasus tewasnya nasabah credit card karena debt collector.
Kasus Citibank bukan spesifik di satu bank. Hampir disemua bank besar persoalan penipuan orang dalam dan tingkah laku debt collector bukan monopoli Citibank saja. Bank-bank lain pun tidak luput dari masalah penipuan yang dilakukan oleh orang dalam. Benar kata salah satu pejabat bank di Indonesia bahwa secanggih apapun suatu sistem, ujung-ujungnya akan dioperasikan juga oleh manusia. Dari dulu bank selalu dibobol dengan bantuan orang dalam, contoh kasus bank Duta beberapa waktu yang lalu dan yang kena hukum adalah " sang Direktur ", sekarang di Citibank pembobolan juga dilakukan oleh pejabat teras banknya, pangkatnya malah Vice President dan ini bukan merupakan pangkat yang rendah.
Yang menjadi pertanyaan adalah bahwa penipuan ini sudah berlangsung lama yaitu selama 3 tahun. Ini berarti Internal Audit sama sekali tidak dijalankan di Citibank. Nah jika sebuah bank global besar mengalami kasus seperti ini, bagaimana dengan bank-bank Nasional yang ada seperti : BNI, Mandiri, dll.
Paling tidak Bank Indonesia harus memerintahkan semua bank besar di Indonesia untuk melakukan Internal Audit, khususnya jasa Private Banking dan ini juga yang diminta oleh para anggota DPR kita. Kalau perlu meminta Bank Indonesia terjun langsung untuk melakukan audit.
Untuk kasus " Inong Melinda ", banyak client Inong memberikan cek kosong bahkan ada pula yang membuka account atas nama Inong Melinda dengan tujuan untuk memudahkan melakukan transaksi tanpa harus hadir di Bank. Konon para client ini masuk dalam kategori " Rekening Gendut" para pejabat kepolisian. Untuk kasus pembukaan rekening ini kelihatan-nya tidak sukar untuk di deteksi oleh pengawasan internal bank, jika seorang Inong bergaji Rp. 100 juta per bulan harusnya bank bertanya tanya bagaimana bisa seorang Inong mempunyai uang miliran rupiah di account pribadinya di Citibank? ini jelas ada tindakan " tutup mata " dari bank itu, atau lebih parah lagi memang pengawasan internal Citibank sama sekali tidak berjalan.
Mengenai permasalahan Debt Collector, Bank Indonesia berkelit bahwa masalah ini diluar domainnya. Undang-undang perbankkan memang mengatakan wewenang BI hanya mengatur perbankkan bukan Debt Collector, tetapi ini bukan merupakan alasan yang tepat. BI bisa saja melarang perbankkan menggunakan jasa out source sebagai Debt Collector dan mendirikan departemen yang bertugas menagih utang credit card yang macet.
Bukan rahasia umum bahwa perbankkan mendapatkam keuntungan yang sangat besar dari Credit card, umumnya bunga bulanan sebesae 3% datu 36% pertahun, sehingga sangat wajar kalau perbankkan juga harus mempunyai departemen sendiri ketimbang memberikan ke out source debt collector hanya karena tidak mau repot dan menghemat biaya. Masak mau untung besar tetapi tidak mau bayar biaya?
Salah satu yang sangat menggangu adalah cara-cara perbankkan menggaet nasabahnya baik credit card ataupun KTA (kredit tanpa agunan) yang dilakukan lewat SMS, kebanyakan dari mereka adalah bukan pegawai bank yang bersangkutan tetapi ini dilakukan oleh individu dilluar bank, sebagai sales yang mendapatkan fee, buktinya yang dicantumkan adalah nomor pribadi dan bukan no resmi dari bank yang menjual produk tersebut. Artinya Perbankkan juga melakukan out sourcing untuk marketing jasa perbankkan. Kalau saja BI melarang perbankkan melakukan out sourcing debt collector dan marketing urusannya akan lebih mudaj tanpa melabrak undang-undang Perbankkan, karena yang dilarang adalah praktek out sourcing oleh perbankkan.
Perbankkan merupakan sektor industri yang tinggi untungnya dan seharusnya biaya bukan lagi jadi alasan pas buat perbankkan, untung sudah besar dan harusnya biaya tidak mnenjadi beban dan BI harus tegas melarang praktek out sourcing ini sehingga tidak akan ada lagi kasus Melinda dan kasus tewasnya nasabah credit card karena debt collector.
2011-04-05 16:58:36 GMT+0200 - www.bisnis.com
Oleh Hendri T. Asworo & Donald Banjarnahor
[IMAGE]JAKARTA: Bank Indonesia menegaskan bahwa ada kelemahan internal kontrol dalam sistem keuangan Citibank Indonesia, sehingga menyebabkan terjadinya kasus pembobolan dana nasabah oleh salah satu bankirnya.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan sekuat apapun internal kontrol perbankan tak akan efektif kalau ada kolusi dari orang dalam perusahaan.
Kasus Citibank ada dugaan kewenangan petugas bank dan kelemahan standard operation procedure di samping kelalaian dan kekurang hati-hatian nasabah," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, malam ini.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI Budi Rochadi, wakil dari Citibank Indonesia dan kepolisian.
Dia menjelaskan ada beberapa kelemahan a.l. tidak dilakukan cek dan ricek dalam penanganan transaksi dan kurangnya pengawasan oleh supervisor terhadap bawahan, kurang ketatnya sistem pengawasan internal terhadap kegi ...
[IMAGE]JAKARTA: Bank Indonesia menegaskan bahwa ada kelemahan internal kontrol dalam sistem keuangan Citibank Indonesia, sehingga menyebabkan terjadinya kasus pembobolan dana nasabah oleh salah satu bankirnya.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan sekuat apapun internal kontrol perbankan tak akan efektif kalau ada kolusi dari orang dalam perusahaan.
Kasus Citibank ada dugaan kewenangan petugas bank dan kelemahan standard operation procedure di samping kelalaian dan kekurang hati-hatian nasabah," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, malam ini.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI Budi Rochadi, wakil dari Citibank Indonesia dan kepolisian.
Dia menjelaskan ada beberapa kelemahan a.l. tidak dilakukan cek dan ricek dalam penanganan transaksi dan kurangnya pengawasan oleh supervisor terhadap bawahan, kurang ketatnya sistem pengawasan internal terhadap kegi ...
BI Diminta Lakukan Investigasi Pengawasan Internal Bank
Rabu, 06 April 2011 | 06:18 WIB
TEMPO/Nita Dian
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia diminta segera melakukan investigasi serta mengevaluasi prosedur dan metode pengawasan internal bank. "Perlu identifikasi kelemahan dan kesalahan yang membuat bank kebobolan," ujar ekonom Institute for Development of Economics & Finance, Ahmad Erani Yustika, di Jakarta kemarin.
Berita terkait
- Dewan Minta Pimpinan Tertinggi Citibank Indonesia Dicekal
- Citibank Bantah Aniaya Irzen Octa
- Citibank Klaim Jalankan Standar Tinggi dalam Operasi
- Wacana Pembentukan Pansus Citibank Menguat
- Rapat Soal Citibank Diwarnai Pengembalian Kartu Kredit
Menurut Ahmad, bank sentral memang tidak bisa melakukan pengawasan operasional bank secara terus-menerus. "Tapi bank sentral berwenang melakukan pengawasan sistem perbankan," katanya. Ia juga mempertanyakan terkuaknya modus pembobolan di Citibank yang sudah dilakukan bertahun-tahun. "Persentase kesalahan bank yang dibobol dan BI adalah 50 : 50."
Baru-baru ini terkuak bahwa kasus pembobolan bank marak terjadi. Tak hanya menimpa Citibank, sejumlah bank besar, seperti Bank Mandiri, BRI, BII, BNI, Danamon, Panin, dan Bank Perkreditan Rakyat Pundi Artha Sejahtera, mengalami nasib serupa.
Kepolisian kini sudah menetapkan 24 tersangka terkait dengan kasus pembobolan di delapan bank tersebut. Salah satunya yang melibatkan bekas Manager Relationship Citibank Inong Malinda Dee, yang diduga membobol dana nasabah Rp 20 miliar.
Juru bicara Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah, tak sepakat dengan pernyataan Ahmad. Menurut dia, kasus pembobolan bank yang terjadi saat ini adalah masalah internal bank. "Sistem apa pun tidak akan bisa efektif bila nasabah ceroboh dan pegawai banknya melakukan kolusi," katanya.
Selain itu, tindakan terhadap pegawai merupakan hak dan kewajiban internal bank. Ia juga menolak tudingan maraknya pembobolan akibat pengawasan bank sentral lemah. "Kalau pengawasan lemah, waktu krisis, bank sudah roboh semua." Faktanya, kata dia, itu tidak terjadi, karena bank ternyata punya daya tahan lewat permodalan yang kuat.
Meski begitu, Difi menegaskan ukuran keberhasilan perbankan perlu diperluas. "Kalau selama ini indikatornya hanya menyangkut soal permodalan, rasio kredit bermasalah, dan penyaluran kredit, kini perlu ditambah dengan indikator perlindungan dan pentingnya edukasi terhadap nasabah."
Dalam rapat dengar pendapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat tadi malam, sejumlah anggota Komisi Keuangan DPR melancarkan aksi protes terhadap Citibank. Aksi ini dipicu oleh kasus pembobolan dana nasabah oleh Malinda dan tewasnya Irzen Octa, yang diduga dianiaya oleh perusahaan penagih utang yang menjadi rekanan Citibank.
Para anggota Dewan itu mengembalikan kartu kredit Citibank sebagai bentuk protes. "Kami serahkan kartu kredit kami sekaligus menyatakan berhenti sebagai pelanggan kartu kredit dan nasabah Citibank," kata Arif Budimanta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pengembalian kartu kredit diterima Country Officer Citi Indonesia, Shariq Mukhtar.
Rapat berlangsung hingga larut malam. Selain dihadiri manajemen Citibank, hadir Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dan Direktur Ekonomi Khusus Kepolisian RI Brigjen Arif Sulistyo.
BI Terus Selidiki Dugaan Kesalahan Citibank
Selasa, 05 April 2011 20:40 WIB
Komentar: 0

MI/Usman Iskandar/rn
TERKAIT
- PPATK Periksa Aliran Dana Citibank
- Sanksi Tambahan Menanti Rio Mendhung
- Polri Belum Hadirkan Saksi Ahli dari BI
JAKARTA--MICOM: Bank Indonesia terus menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran peraturan mengenai kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu yang dilakukan Citibank dalam kasus tewasnya nasabah kartu kredit Citibank.
"Bagian pengawasan sistem pembayaran BI saat ini sedang mempelajari surat-surat perjanjian Citibank dengan perusahan jasa penagih yang mungkin melanggar aturan BI," kata Analis Madya Senior Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Puji Atmoko di Jakarta, Selasa (5/4).
Dikatakannya, jika Citibank terbukti melanggar aturan, BI akan mengirimkan surat peringatan pertama agar Citibank memperbaikinya, dan jika tidak dipatuhi BI akan mengirim surat peringatan kedua. "Jika tetap tidak dipatuhi maka BI baru bisa mencabut ijinnya sebagai penerbit kartu kredit di Indonesia," katanya.
Menurut dia, jika ada pelanggaran ketentuan dalam penyelenggaraan kartu kredit maka bank penerbit harus bertanggungjawab meski yang melakukannya adalah perusahaan pihak ketiga seperti jasa penagih utang kartu kredit.
"Bank tidak bisa mengelak kalau ada pelanggaran. Jadi sebaiknya harus hati-hati gunakan pihak ketiga," katanya. Selama ini, lanjutnya BI sudah beberapa kali memberikan surat peringatan kepada bank penerbit kartu kredit namun lebih pada persoalan
penggunaan kartu chip.
Peraturan BI no.11/11/2009 tentang alat pembayaran tentang kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu dimuat aturan tentang jasa penagihan utang yang tidak boleh melakukan kekerasan.
"Bagian pengawasan sistem pembayaran BI saat ini sedang mempelajari surat-surat perjanjian Citibank dengan perusahan jasa penagih yang mungkin melanggar aturan BI," kata Analis Madya Senior Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Puji Atmoko di Jakarta, Selasa (5/4).
Dikatakannya, jika Citibank terbukti melanggar aturan, BI akan mengirimkan surat peringatan pertama agar Citibank memperbaikinya, dan jika tidak dipatuhi BI akan mengirim surat peringatan kedua. "Jika tetap tidak dipatuhi maka BI baru bisa mencabut ijinnya sebagai penerbit kartu kredit di Indonesia," katanya.
Menurut dia, jika ada pelanggaran ketentuan dalam penyelenggaraan kartu kredit maka bank penerbit harus bertanggungjawab meski yang melakukannya adalah perusahaan pihak ketiga seperti jasa penagih utang kartu kredit.
"Bank tidak bisa mengelak kalau ada pelanggaran. Jadi sebaiknya harus hati-hati gunakan pihak ketiga," katanya. Selama ini, lanjutnya BI sudah beberapa kali memberikan surat peringatan kepada bank penerbit kartu kredit namun lebih pada persoalan
penggunaan kartu chip.
Peraturan BI no.11/11/2009 tentang alat pembayaran tentang kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu dimuat aturan tentang jasa penagihan utang yang tidak boleh melakukan kekerasan.
1.b
2011-04-15 13:55:53 GMT+0200 - economy.okezone.com
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengatakan saat ini pihaknya sedang mengaudit program Wealth management di Citibank."Citibank sedang kita audit khusus. Kita audit mengenai Wealth management. Kita lihat hasilnya," ungkap Kabiro Humas BI Difi A Johansyah, di Jakarta Jumat (15/4/2011).
Dijelaskannya, pemeriksaan yang akan dilakukan di dalam Wealth management tersebut termasuk kerawanan karyawan. "Wealth management, kita periksa pertama SOP-nya sepeti apa, internal kontrol, manajemen risiko, serta kerawanan karyawan," tambahnya.
Maka dari itu, BI akan meminta perbankan untuk memperbaiki faktor-faktor kerawanan. Di mana apabila ada tindak pidana, maka akan ada tindakan hukumnya. "Faktor-faktor kerawanan, minta diperbaiki. Kalau ada pidana, ada tindakan hukum. Kalau ada kesalahan kita minta bank memperbaiki," tambah Difi.
Sebelumnya, BI memastikan untuk menghentikan ekspansi nasabah baru Citigold sampai selesainya audit khusus yang dilakukan oleh BI. "Kita minta Citibank untuk menghentika ...
HEADING TOP START
BI: Kita Audit Wealth Management Citibank
Idris Rusadi Putra - Okezone
HEADING TOP CLOSED TOP READ
Jum'at, 15 April 2011 18:40 wib
SHARE START
Email
SHARE CLOSED
TOP READ CLOSE READ

Citibank. Ilustrasi
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengatakan saat ini pihaknya sedang mengaudit program wealth management di Citibank."Citibank sedang kita audit khusus. Kita audit mengenai wealth management. Kita lihat hasilnya," ungkap Kabiro Humas BI Difi A Johansyah, di Jakarta Jumat (15/4/2011).
Dijelaskannya, pemeriksaan yang akan dilakukan di dalam wealth management tersebut termasuk kerawanan karyawan. "Wealth management, kita periksa pertama SOP-nya sepeti apa, internal kontrol, manajemen risiko, serta kerawanan karyawan," tambahnya.
Maka dari itu, BI akan meminta perbankan untuk memperbaiki faktor-faktor kerawanan. Di mana apabila ada tindak pidana, maka akan ada tindakan hukumnya. "Faktor-faktor kerawanan, minta diperbaiki. Kalau ada pidana, ada tindakan hukum. Kalau ada kesalahan kita minta bank memperbaiki," tambah Difi.
Sebelumnya, BI memastikan untuk menghentikan ekspansi nasabah baru Citigold sampai selesainya audit khusus yang dilakukan oleh BI. "Kita minta Citibank untuk menghentikan ekspansi atau tidak mengakuisisi nasabah baru di Citigold dan credit card," ujar Difi.
Namun demikian, Difi menjelaskan apabila pelayanan Citibank terhadap nasabah lama akan tetap dibuka. "Namun pelayanan untuk nasabah lama tetap dibuka," ungkapnya.
Diketahui, BI mengaku bila pihaknya menghentikan sementara (suspensi) selama lima hari private banking Citibank, di samping memberikan teguran.
Kasus citibank
Perbanas Risau Kasus Citibank Coreng Industri
Kamis, 14 April 2011 | 19:42 WIB
Sigit Pramono. TEMPO/Zulkarnain
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengaku risau masalah Citibank yang mengemuka akhir-akhir ini turut membuat citra perbankan nasional terpuruk. Ia meminta masyarakat tak terpancing melakukan generalisasi.
Berita terkait
Seperti diketahui, Citibank tengah didera dua masalah besar. Pertama adalah kasus kematian Irzen Octa, nasabah Citibank yang diduga tewas akibat kekerasan yang dilakukan penagih utang bank. Kedua, kasus penggelapan dana nasabah oleh bekas Relationship Manager Citibank, Inong Malinda.
“Kasus ini menimpa satu bank. Tolong jangan digeneralisir seperti itu. Seolah ada masalah besar di perbankan,” kata Sigit usai menjadi pembicara dalam seminar bertajuk “Masih Amankah Uang Kita Di Bank?” di Jakarta, Kamis (14/4).
Ia khawatir generalisasi kasus akan melahirkan kebijakan-kebijakan yang tak tepat sasaran. Misalnya soal penagihan utang kredit yang melibatkan jasa outsorcing. Muncul usulan tenaga outsorcing tersebut dihapus. Penagihan utang kemudian dilakukan langsung oleh bank bersangkutan.
“Kalau outsorcing dihapus, bank akan mencari jalan keluar sendiri. Misalnya dengan membuat kredit sistem jual putus. Ujungnya merugikan masyarakat,” katanya.
Senada dengan Sigit, pengamat perbankan Prajoto menilai bahwa peran tenaga outsource dalam penagihan utang kredit tak mungkin ditiadakan. “Saya khawatir bank akan menjual tunggakan utang,” katanya.
Sigit menekankan bahwa yang diperlukan untuk menangani masalah ini adalah memperkuat otoritas Bank Indonesia dalam mengawasi masalah perbankan. Memperjelas wewenangnya dalam memberi hukuman dan sanksi.
Sigit juga meminta agar bank bersangkutan jeli melihat indikasi-indikasi kolusi dan korupsi dalam banknya sendiri. “Dari gaya hidupnya (Malinda) kan seharusnya sudah terlihat ada indikasi,” katanya.
Citibank Tegaskan Kasus Seperti Malinda Tak Terjadi di Cabang Lain
Nurvita Indarini - detikNews
Nurvita Indarini - detikNews
Jakarta - Ulah Malinda membuat nasabah Citibank was-was. Wajar jika nasabah takut ada Malinda lain di Citibank yang akan menilep uang yang telah dipercayakan kepada bank itu. Namun Citibank menegaskan kasus semacam itu tak terjadi di cabang lain.
Berikut ini penjelasan Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia Ditta Amahorseya yang disampaikan kepada detikcom, Jumat (1/4/2011):
Berapa lama Malinda bekerja di Citibank?
Untuk keperluan penyelidikan, kami tidak dapat memberikan informasi tersebut
Track record yang bersangkutan seperti apa? Dia biasa menangani nasabah perorangan atau perusahaan?
Kami sudah menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian.
Bagaimana jaminan keamanan keuangan nasabah?
Ini merupakan kasus hanya terjadi di satu cabang Citibank di Jakarta. Citibank telah mengidentifikasi adanya transaksi yang mencurigakan dan telah melaporkan kepada polisi dan pihak berwenang. Kami terus mendukung dan bekerjasama dengan pihak berwenang dan seluruh dana nasabah yang terkena dampak akan kasus ini akan dikembalikan oleh Citibank.
Selain Malinda, pernahkah ada kasus oknum nakal yang menilep dana nasabah?
Ini merupakan kasus hanya terjadi di satu cabang Citibank di Jakarta dan tidak terjadi di tempat lain.
Untuk mengantisipasi kasus penilepan uang yang dilakukan oknum, apa yang akan dilakukan Citibank?
Citibank berkomitmen menjaga standar kontrol tertinggi. Proses kepatuhan dan kontrol yang sangat ketat adalah sebuah keharusan, terutama dalam industri yang sangat mengutamakan kepercayaan dan kepuasan nasabah. Kami menerapkan praktek kerja terbaik di industri ini dan tetap membuka diri untuk perbaikan dari waktu ke waktu yang bertujuan untuk menutup kesempatan melakukan kesalahan.
Sudahkah didata nasabah yang jadi korban Malinda? Berapa lama dana mereka akan kembali?
Seperti yang telah disebutkan, kami telah menyerahkan seluruh informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kepada pihak polisi.
Berikut ini penjelasan Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia Ditta Amahorseya yang disampaikan kepada detikcom, Jumat (1/4/2011):
Berapa lama Malinda bekerja di Citibank?
Untuk keperluan penyelidikan, kami tidak dapat memberikan informasi tersebut
Track record yang bersangkutan seperti apa? Dia biasa menangani nasabah perorangan atau perusahaan?
Kami sudah menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian.
Bagaimana jaminan keamanan keuangan nasabah?
Ini merupakan kasus hanya terjadi di satu cabang Citibank di Jakarta. Citibank telah mengidentifikasi adanya transaksi yang mencurigakan dan telah melaporkan kepada polisi dan pihak berwenang. Kami terus mendukung dan bekerjasama dengan pihak berwenang dan seluruh dana nasabah yang terkena dampak akan kasus ini akan dikembalikan oleh Citibank.
Selain Malinda, pernahkah ada kasus oknum nakal yang menilep dana nasabah?
Ini merupakan kasus hanya terjadi di satu cabang Citibank di Jakarta dan tidak terjadi di tempat lain.
Untuk mengantisipasi kasus penilepan uang yang dilakukan oknum, apa yang akan dilakukan Citibank?
Citibank berkomitmen menjaga standar kontrol tertinggi. Proses kepatuhan dan kontrol yang sangat ketat adalah sebuah keharusan, terutama dalam industri yang sangat mengutamakan kepercayaan dan kepuasan nasabah. Kami menerapkan praktek kerja terbaik di industri ini dan tetap membuka diri untuk perbaikan dari waktu ke waktu yang bertujuan untuk menutup kesempatan melakukan kesalahan.
Sudahkah didata nasabah yang jadi korban Malinda? Berapa lama dana mereka akan kembali?
Seperti yang telah disebutkan, kami telah menyerahkan seluruh informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kepada pihak polisi.
Meski Hujan Kasus, Gesek Jalan Terus
Ketua Umum AKKI (Asosiasi Kartu Kredit Indonesia) Dodit W. Probojakti membenarkan potensi kompetitor mereguk keuntungan masih ada. Tetapi, kondisi tersebut belum terlihat. Sebab, waktunya masih pendek. ”Dampaknya setelah kebijakan larangan penerbitan kartu kredit Citibank berjalan lama. Kita tunggu saja,” katanya saat dihubungi akhir pekan lalu.
Seperti diketahui, peristiwa buruk beruntun terjadi pada Citibank akhir Maret lalu. Setelah ditemukan kasus penggelapan dana nasabah Rp 17 miliar oleh karyawan Citibank Inong Malinda, muncul juga kasus kekerasan oleh debt collector yang mengakibatkan nyawa nasabah kartu kredit Irzen Octa hilang di Kantor Citibank Menara Jamsostek, Jakarta.
Kini, dua kasus itu ditangani aparat kepolisian. Rentetan kasus tersebut terjadi dalam waktu singkat. Wajar saja jika muncul dugaan kepercayaan nasabah mulai pudar terhadap perbankan.
Dodit menegaskan, perbankan termasuk industri yang penuh aturan (highly regulation). Selain itu, faktor kepercayaan memengaruhi para nasabah. Menurut dia, jika melihat kon disi perbankan sekarang, masalah Citibank tidak akan memengaruhi industri secara keseluruhan. ”Masyarakat sudah tahu. Mana bank yang bisa dipercaya atau tidak,” katanya.
Terbukti, penambahan kartu kredit masih terus terjadi. Hingga Februari, jumlah uang plastik yang beredar di tanah air berkisar 13,8 juta. Pada hal, posisi akhir tahun berkisar 13,4, juta. ”Di BNI sendiri kuartal pertama sudah 130 ribu di antara target 440 ribu pada tahun ini,” ujar Dodit yang juga menjabat general manager BNI card business.
Jadi, lanjut dia, berdasar fakta, efek masalah yang mendera Citibank tidak berpengaruh banyak pada industri kartu kredit. Dodit menyebut, ada beberapa faktor yang membuat uang plastik itu masih tumbuh. Di antaranya, alat pembayaran. Membawa kartu tentu lebih aman dari pada uang cash. Selain itu, lifestyle membuat masyarakat membutuhkan kartu kredit. ”Yang perlu diingat adalah kartu kredit bukan sebagai alat utang,” tegasnya.
Apalagi, kata Dodit, penyaluran kredit melalui kartu kredit masih minim. Total kredit hanya Rp 38 triliun. Jumlah itu hanya 9 persen di antara kredit konsumen dan 3 persen di antara total penyaluran kredit di Indonesia. ”Jadi, perkembangannya masih besar,” jelasnya.
Sementara itu, di tengah ketatnya kompetisi, blunder atau kesalahan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bisa jadi justru membawa berkah bagi perusahaan kompetitor. Demikian pula kasus kartu kredit Citibank.
Ekonom yang juga Vice President Investor & Public Relation PT Bank Negara Indonesia (BNI) Ryan Kiryanto mengatakan, kasus kartu kredit Citibank memang bisa berdampak buruk pada keseluruhan industri perbankan. Tetapi, bisa juga sebaliknya, membawa keuntungan bagi perbankan lain untuk mendapat limpahan eks nasabah kartu kredit Citibank atau calon nasabah kartu kredit Citibank. ”Jadi, sekarang tinggal pandai-pandainya saja bank lokal, termasuk bank BUMN, untuk memanfaatkan situasi saat sebagian pemegang kartu kredit Citibank menghentikan penggunaan kartu kreditnya,” ujarnya.
Meski demikian, kata Ryan, kasus kartu kredit Citibank tidak akan berdampak signifikan secara langsung kepada bisnis kartu kredit. Sebab, limpahan nasabah tersebut akan diperebutkan oleh begitu banyak bank penerbit kartu kredit di Indonesia.
”Kita tahu, persaingan tetap tinggi dan ketat dalam merebut nasabah kartu kredit,” katanya. Selain itu, lanjut dia, sebagai salah satu pemain global yang sangat kuat di bisnis kartu kredit, Citibank diyakini bakal segera belajar dari kasus yang ada untuk kemudian siap bersaing lagi dengan perbankan di Indonesia. ”Intinya, jika ingin menggaet nasabah, layanan harus makin baik,” ucapnya.
Direktur Utama PT Bank Mandiri Zulkifli Zaini mengatakan, sehu bungan kasus kartu kredit Citibank, pihaknya segera meninjau ulang standard operational procedure (SOP) penagihan tunggakan kartu kredit.
”Kami akan review SOP-nya, apakah sudah sesuai ketentuan BI, kemudian akan kami yakinkan semua yang tertulis di SOP itu dilaksanakan sebaik-baiknya dan tidak bertentangan dengan ketentuan,” ujarnya.
Ini Penjelasan Citibank Kepada Nasabah
Shariq mengatakan, kedua insiden sepenuhnya terpisah dan tidak ada kaitan satu sama lain.
Minggu, 10 April 2011, 11:17 WIB
Hadi Suprapto, Arinto Tri Wibowo

Citi Country Officer untuk Indonesia Shariq Mukhtar (Daylife)
BERITA TERKAIT
VIVAnews - Dua kasus menimpa Citibank dalam waktu hampir bersamaan. Pertama, pembobolan dana nasabah yang dilakukan karyawannya sendiri. Kedua, kematian Irzen Octa, nasabah yang diduga dianiaya debt collector Citibank.
Kepada para nasabah, seperti salinan surat Citibank yang diterima VIVAnews.com, Minggu 10 April 2011, Citi Country Officer untuk Indonesia, Shariq Mukhtar, meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. "Citibank berkomitmen memastikan semua bekerja dengan standar tertinggi untuk melayani nasabah," kata Shariq dalam keterangan itu.
Shariq mengatakan bahwa kedua insiden sepenuhnya terpisah dan tidak ada kaitan satu sama lain. Kasus pembobolan, menurut dia, berdiri sendiri, demikian juga dengan kematian Octa.
Pembobolan dana nasabah yang dilakukan Inong Melinda alias Malinda Dee, menurut dia, merupakan insiden yang terjadi hanya di satu tempat. Citibank telah mengidentifikasi beberapa transaksi yang mencurigakan dan telah menghubungi regulator dan pihak berwajib, serta menghubungi nasabah yang mungkin terkena dampak.
"Adalah komitmen kami selalu melindungi kepentingan nasabah, termasuk secepatnya mengembalikan seluruh kerugian akibat transaksi yang tidak sah ini," ujar Shariq.
Mengenai kasus penagihan utang, Shariq mengatakan, Citibank telah memiliki dan mematuhi kode etik yang ketat. Seluruh karyawan agensi yang mewakili Citibank dituntut mematuhinya setiap interaksi dengan nasabah.
"Proses penyelidikan polisi masih berlangsung, namun berdasarkan apa yang kami ketahui hari ini, kami tidak meyakini adanya kekerasan fisik," ujar dia. "Kami bekerja sama sepenuhnya dengan pihak polisi dalam penyelidikan ini."
Kepada para nasabah, seperti salinan surat Citibank yang diterima VIVAnews.com, Minggu 10 April 2011, Citi Country Officer untuk Indonesia, Shariq Mukhtar, meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. "Citibank berkomitmen memastikan semua bekerja dengan standar tertinggi untuk melayani nasabah," kata Shariq dalam keterangan itu.
Shariq mengatakan bahwa kedua insiden sepenuhnya terpisah dan tidak ada kaitan satu sama lain. Kasus pembobolan, menurut dia, berdiri sendiri, demikian juga dengan kematian Octa.
Pembobolan dana nasabah yang dilakukan Inong Melinda alias Malinda Dee, menurut dia, merupakan insiden yang terjadi hanya di satu tempat. Citibank telah mengidentifikasi beberapa transaksi yang mencurigakan dan telah menghubungi regulator dan pihak berwajib, serta menghubungi nasabah yang mungkin terkena dampak.
"Adalah komitmen kami selalu melindungi kepentingan nasabah, termasuk secepatnya mengembalikan seluruh kerugian akibat transaksi yang tidak sah ini," ujar Shariq.
Mengenai kasus penagihan utang, Shariq mengatakan, Citibank telah memiliki dan mematuhi kode etik yang ketat. Seluruh karyawan agensi yang mewakili Citibank dituntut mematuhinya setiap interaksi dengan nasabah.
"Proses penyelidikan polisi masih berlangsung, namun berdasarkan apa yang kami ketahui hari ini, kami tidak meyakini adanya kekerasan fisik," ujar dia. "Kami bekerja sama sepenuhnya dengan pihak polisi dalam penyelidikan ini."
Namun, klaim ini berbeda dengan hasil otopsi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Hasil otopsi menyatakan, kematian Octa akibat pecahnya pembuluh darah di otak. Selain itu, hasil juga menunjukkan adanya kekerasan benda tumbul di bagian tubuh Octa.
Mengenai larangan pembukaan rekening nasabah baru Citigold dan kartu kredit oleh Bank Indonesia, Shariq mengatakan hanya bersifat sementara. "Kami akan tetap melayani aktivitas bisnis sehari-hari bagi nasabah Citigold dan kartu kredit yang ada," katanya.
"Seluruh transaksi perbankan dan kartu kredit akan berjalan seperti biasa.
Langganan:
Komentar (Atom)

